You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring di tempat hiburan malam yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung.

Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara,

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Rabu (16/9) malam hingga Kamis (17/9) dinihari. 

Berikut Penyesuaian Waktu Operasional Transjakarta Selama PSBB

Monitoring pada enam kafe dan tempat karaoke yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung ini sebagai tindaklanjut dari  Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, untuk melakukan kegiatan ini pihaknya mengerahkan tujuh petugas.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan monitoring serta memastikan selama masa PSBB, tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya tutup sementara. 

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, harapannya para pemilik/pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6786 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6164 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1401 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1290 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1240 personAldi Geri Lumban Tobing