You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Patuhi PSBB, Tempat Hiburan Malam di Cakung Tutup
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Parekraf Jaktim Monitoring Tempat Hiburan Malam

Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi, Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Timur melakukan monitoring di tempat hiburan malam yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung.

Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara,

Kasudin Parekraf Jakarta Timur, Rus Suharto mengatakan, monitoring tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Rabu (16/9) malam hingga Kamis (17/9) dinihari. 

Berikut Penyesuaian Waktu Operasional Transjakarta Selama PSBB

Monitoring pada enam kafe dan tempat karaoke yang ada di Jl Raya Bekasi, Cakung ini sebagai tindaklanjut dari  Pergub No 88 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Hasilnya, keenam tempat hiburan yang kami monitoring telah tutup sementara," ujarnya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, untuk melakukan kegiatan ini pihaknya mengerahkan tujuh petugas.

Kedepan pihaknya akan terus melakukan monitoring serta memastikan selama masa PSBB, tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya tutup sementara. 

"Terima kasih atas kerja sama semua pihak, harapannya para pemilik/pengelola tempat hiburan malam tetap mematuhi aturan PSBB," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2683 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1763 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1240 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1031 personFolmer